Penandatanganan ini juga tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI, antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI yang telah ditandatangani pada 6 April 2023.
"Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, serta dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan," kata Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis, 19 Juni 2025.
Patris menyebut kesepakatan ini juga menjadi dasar formal untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam bidang penegakan hukum serta dukungan tugas kelembagaan.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi; pendidikan dan pelatihan bersama antara Kejaksaan dan TNI; pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum; dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan; pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan kepada Kodam Jaya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selanjutnya, pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan kelembagaan, dan terakhir koordinasi teknis dalam penyidikan, penuntutan, serta penanganan perkara koneksitas.
"Melalui perjanjian ini, diharapkan tercipta kemitraan yang kokoh antara Kejaksaan dan TNI, dengan semangat saling menghormati tugas dan wewenang, serta berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Patris
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kepala Kejati Banten Siswanto, serta perwakilan dari Kejati Jawa Barat, jajaran pejabat Kodam Jaya, para kepala kejaksaan negeri wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
BERITA TERKAIT: