Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Demokrasi, TNI Pastikan Pemisahan Tugas Militer-Sipil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 13 Maret 2025, 12:11 WIB
Jaga Demokrasi, TNI Pastikan Pemisahan Tugas Militer-Sipil
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/Rep
rmol news logo Prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.
Selamat Berpuasa

Hal ini ditegaskan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Kamis 13 Maret 2025.

"TNI berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," kata Agus.

Dengan menjaga supremasi sipil, kata Agus, TNI berupaya memastikan bahwa perannya dalam sistem pertahanan tetap selaras dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan strategis negara.

Panglima TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI sangat penting untuk menyempurnakan aturan yang ada agar lebih sesuai dengan dinamika ancaman saat ini. 

Selain itu, dalam menghadapi ancaman nonmiliter, TNI telah menyiapkan konsep penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani berbagai tantangan nasional, mulai dari keamanan siber hingga bencana alam.

"Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dari lembaga lain," tandas Panglima TNI.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA