Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Danpuspom: Pelanggaran Aparat TNI Turun 25,6 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 10 Februari 2025, 17:30 WIB
Danpuspom: Pelanggaran Aparat TNI Turun 25,6 Persen
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto/RMOL
rmol news logo Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengklaim angka pelanggaran yang dilakukan aparat militer di tahun 2024 turun dibanding tahun sebelumnya.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan evaluasi tahunan sejak 2023 hingga 2024.

"Saya sampaikan selama kegiatan evaluasi dari tahun 2023-2024, itu terjadi penurunan," ujar Yusri usai upacara operasi penegakan ketertiban dan hukum Polisi Militer 2025 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 10 Februari 2025.

Dia merinci, persentase penurunan diperoleh dari evaluasi 2 tahun terakhir terbilang signifikan, meskipun belum mencapai 50 persen. 

"Pada tahun 2023 ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 itu ada sekitar 416. Sehingga ada penurunan sekitar 25,6 persen atau sekitar 156 pelanggaran menurun," urainya. 

Lebih lanjut, Yusri memastikan kegiatan Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan langkah memastikan perbaikan reformasi hukum yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara masif dan terpadu selama tahun 2025. Jadi bisa mandiri dan terpadu dilakukan gabungan TNI dengan kepolisian, kemudian dari bea cukai, imigrasi atau kejaksaan," katanya. 

"Kegiatan ini merupakan komitmen TNI dalam penegakan hukum dan salah satu wujud mendukung program Bapak Presiden dan Wakil Presiden terkait Asta Cita, reformasi hukum," tutup Yusri. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA