"Selama ini kita tidak bisa terlibat karena belum ada payung hukumnya, tapi sekarang alhamdulillah sudah keluar UU 5/2018," kata Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) Supiadin AS di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (20/8).
Menurut dia UU itu menjawab permasalahan yang kini tengah terjadi dalam penanggulangan terorisme dan separatisme. Dan pelibatan TNI jadi faktor penting di dalamnya.
"Selama ini berapa banyak rakyat, anggota polisi, TNI kita yang mati karena terorisme, saya kira ini tepatlah keluarganya UU ini," tegas politisi Nasdem ini.
Supiadin banyak terlibat dalam perumusan UU itu khususnya mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme dalam bentuk Koopssusgab. Adanya Koopssusgab itu merupakan jerih payahnya sebagai anggota Komisi I DPR.
"Saya sebagai anggota Komisi I, sebagai purnawirawan TNI harus memperjuangkan itu," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: