Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pencegahan Radikalisme Segera Masuk Kurikulum Pendidikan Di Sekolah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 Juli 2018, 08:36 WIB
Pencegahan Radikalisme Segera Masuk Kurikulum Pendidikan Di Sekolah
Nur Syam, Muhadjir Effendy, dan Suhardi Alius/Humas BNPT
rmol news logo Fakta bahwa radikalisme dan terorisme sudah masuk dalam dunia pendidikan, menimbulkan keprihatinan mendalam.

Sekolah yang harusnya menjadi tempat untuk membangun generasi unggul bangsa, justru telah ‘diracuni’ paham-paham negatif, yang bertujuan untuk merusak masa depan bangsa.

Hal inilah yang mendorong tiga lembaga negara yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Memorandum of Outstanding (MoU) tentang pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi, Kamis (19/7).

MoU itu diteken oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Sekjen Kemenag Nur Syam di Jakarta. Dengan ditekennya MoU ini maka nantinya materi pencegahan radikalisme ini akan dimasukkan dalam kurikulum pelajaran, terutama pelajaran agama.

"Ini sangat penting untuk melindungi anak-anak kita dari radikalisme. Jangan sampai anak bangsa ini tercemar hal-hal negatif seperti itu sehingga akhlak mereka harus kita kuatkan sebagai fondasi. Dengan MoU ini langkah-langkah pencegahan radikalisme di sekolah akan lebih terstruktur dan terkoordinasi dengan baik," ucap Suhardi.

Namun, ia meminta agar penggunaan istilah radikalisme dipahami dengan baik. Menurutnya radikalisme itu ada yang bermakna positif. Seperti dulu saat Albert Enstein menemukan bom atom, ia ditentang banyak orang. Tapi sekarang teorinya justru sekarang dibutuhkan dunia.

Sedangkan radikalisme yang dimaksud adalah radikalisme berkonotasi negatif yang mengajarkan intoleransi, anti Pancasila, dan takfiri.

MoU itu sendiri melingkupi beberapa ruang lingkup antara lain pencegahan penyebaran radikalisme dan intoleransi, penguatan materi moderasi sebagai pengembangan materi bahaya radikalisme dan intoleransi yang terintegrasi dalam mata pelajaran.

Kemudian peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidik dalam bidang pencegahan radikalisme, juga membendung penyebaran radikalisme dan intoleransi melalui penyelenggaraan pendidikan dan latihan.

Selain itu juga ada pertukaran data dan informasi terkait pencegahan radikalisme dan intoleransi dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kerahasiaan negara, dan terakhir pengembangan materi pendidikan keluarga dalam pencegahan radikalisme.

"Kenapa kami siapkan MoU? Karena di Kemendikbud ada pendidikan penguatan karakter. Inilah yang akan kami isi bersama-sama dengan memberikan materi untuk memberikan daya tahan kepada anak-anak agar jangan sampai terpapar paham-paham negatif itu," tutur Suhardi.

Demikian pula di Kemenag juga ada pendidikan, dari Madrasah Ibtidaiyah, sampai Perguruan Tinggi Islam. Bahkan secara administrasi, Kemenag bahkan masih menaungi guru agama di pendidikan umum.
 
Muhadjir Effendy menambahkan, sesuai kewenangan pihaknya melakukan intervensi dalam penataan kurikulum yang menjad bagian dari Badan Penguatan Karakter (BPK). Juga melalui intra kurikuler, co kurikuler, dan ekstra kurikuler yang bisa

Semua media akan kami gunakan, dan kami bikin luwes sesuai dengan struktur K-13 sekarang. Intinya desainnya harus luwes dan tidak kaku," tutur Mendikbud.

Ia melanjutkan, karena terkait pendidikan akhlak, maka maka titik beratnya adalah pendidikan agama. Sementara pendidikan agama di Kemendikbud, masih menjadi bagian tak terpisahkan dari wewenang Kementerian Agama (Kemenag) sehingga guru dan kurikulum agama secara administratif di bawah kewenangan Kemenag.

"MoU ini akan menjadi dasar dari skema-skema yang nanti akan kita terapkan. Diharapkan hasil MoU ini bisa terjemahkan lebih operasional pada level yang paling bawah," jelas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini. [wid]

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA