Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Radikalisme Lahir Dari Pemahaman Keislaman Yang Keliru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Mei 2018, 17:13 WIB
Radikalisme Lahir Dari Pemahaman Keislaman Yang Keliru
Jazilus Sakhok/RMOL
rmol news logo . Aksi terorisme dan radikalisme hadir di Indonesia karena adanya pendangkalan pemahaman terhadap agama.

Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Kalijaga, Jazilus Sakhok menjelaskan, hal itu bermula dari transfer pemahaman keislaman yang lebih fokus pada aspek hukum Islam (fiqih), dengan meminimalkan aspek iman yang di dalamnya termasuk aqidah serta meminimalisirkan dimensi ihsan.

"Aspek fiqih mendominasi proses pentransferan pengetahuan keislaman, padahal sisi fiqih hanya sejumlah 368 ayat atau 5,8 persen dari keseluruhan ayat Alquran," katanya dalam diskusi 'Peran Pemerintah dalam Penanggulangan Ekstremisme/Terorisme' di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (25/4).

Transfer pemahaman keislaman yang keliru itulah, menurutnya yang menyebabkan terjadinya pendangkalan pemahaman keagamaan. Yang mana, kata dia, Islam tidak dipelajari secara komprehensif dengan menggunakan ketiga dimensi secara sekaligus yakni fiqih, aqidah, dan ihsan.

"Masyarakat menganggap bahwa Islam seakan-akan hanya pada aspek fiqih saja," sesalnya sembari mengatakan kalau hal itu juga merupakan salah satu penyebab perkembangannya faham radikalisme dan ekstrimisme.

Untuk mengatasi berkembangnya faham radikalisme dan ekstrimisme itu, ia menegaskan, bukan hanya tugas pemerintah ataupun aparat keamanan semata. Hal itu, merupakan tugas dari semua pihak termasuk tugas dari para alim ulama, termasuk ulama-ulama di pesantren.

"Tugas kita semua, termasuk para da'i," tegasnya.

Khsusu untuk pondok pesantren, lanjutnya, memiliki peran yang sangat baik dalam melawan faham radikalisme dan ekstrimisme di negeri ini.

"Karena pesantren tidak hanya fokus ke pendidikan, tapi juga moral," pungkasnya. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA