Menurut Erwin, pengawasan yang dilakukan baik WNI yang terpapar paham radikalisme dan WNA yang terindikasi terlibat radikalisme.
"Penanganan kami seperti pada kasus ISIS, banyak WNI yang mengajukan dokumen untuk keluar negeri. Mereka ketika kembali sudah terpapar," kata Erwin dalam diskusi publik
Indopos.co.id/ Indoposco.id bertajuk "Mencintai NKRI Dari Balik Jeruji" di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Erwin menambahkan bahwa Imigrasi juga melakukan pencegahan terhadap WNA yang akan masuk Indonesia.
Misalnya WNA mengajukan visa wisata tapi melaksanakan kegiatan intelijen dan lainnya.
"Ini kami lakukan dengan melakukan koordinasi dengan BIN, BNPT dan lembaga terkait lainnya," kata Erwin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: