Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut AAR diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS.
"Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/6).
Selain menangkap AAR, anggota Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari komponen elektronik hingga bahan-bahan peledak.
Sayangnya, Trunoyudo belum menyebutkan lebih detil terkait barang bukti yang disita karena anggota masih melakukan pengembangan di lapangan.
"Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," kata Trunoyudo.
Sementara itu, AAR masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Densus 88.
BERITA TERKAIT: