Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UU Terorisme Saat Ini Jadi Penyebab Polisi Kecolongan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 22 Mei 2018, 19:41 WIB
UU Terorisme Saat Ini Jadi Penyebab Polisi Kecolongan
Bonar Tigor Naipospos/RMOL
RMOL. Undang-Undang (UU) Terorisme yang ada saat ini, selalu menyebabkan polisi gagal melakukan deteksi dini terhadap ancaman terorisme.

“Di UU yang ada sekarang belum diatur soal pencegahan dan preventif terhadap ancaman terorisme yang dilakukan polisi,” kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyatakan di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta, (22/5).

Sehingga menurutnya, dengan adanya revisi UU Terorisme yang sedang digodok oleh DPR bersama pemerintah saat ini, poin polisi bisa lakukan pencegahan menjadi prioritas.

“Memang ada potensi melanggar HAM di sini, tapi kalau sudah didampingi pengacara selama 14 hari menurut saya tidak masalah,” bebernya.

Selama ini, kata dia, polisi lebih sering dibilang kecolongan terhadap aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal tersebut, imbuh dia, karena polisi terbentur aturan yang tidak bisa menangkap sebelum ada kejadian.

Dalam deteksi dini itu, Tigor setuju TNI bisa dilibatkan dalam hal ini Babinsa untuk mengorek informasi di masyarakat.

“Kalau ada yang terindikasi, Babinsa juga bisa memberikan informasi ke polisi dan polisi yang menindak,” pungkas dia. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA