Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawa Ganja 800 Gram, Pemuda Asal Papua Nugini Ditangkap Di Perbatasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 29 Desember 2017, 07:56 WIB
Bawa Ganja 800 Gram, Pemuda Asal Papua Nugini Ditangkap Di Perbatasan
Foto/Net
rmol news logo Jelang tahun baru, Pasar Skouw yang terletak di perbatasan Papua dan Papua Nugini ramai pengunjung. Para pengunjung yang berbelanja tidak hanya datang dari warga sekitar, tapi juga dari warga Papua Nugini.

Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan jelang Tahun Baru 2018 Prajurit Satgas Yonif PR 432 Kostrad mengadakan sweeping di depan Pos Kotis, Kamis (28/12). Tujuannya untuk memeriksa barang bawaan warga Papua Nugini yang datang ke Pasar Skouw. Anak muda laki laki menjadi prioritas dalam pemerinksaan ini.

Hasilnya, Satgas di Pos Kotis berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa ganja dalam kantong plastik hitam yang dilakban.

Pemuda itu sempat kabur melarikan diri menuju pintu gerbang perbatasan lantaran gerak-geriknya diketahui. Beruntung, sigap Pratu Fredi Koraag mengejar dan berhasil menangkapnya.

Ketika tertangkap pemuda itu sempat berusaha menyuap petugas Satgas supaya bisa dilepaskan, tetapi anggota tidak tergoda suap yang ditawarkan dan langsung membawanya ke Poskotis bersama anggota Pospol.

Pemuda yang kemudian diketahui bernama Ruben Wela itu tertangkap tangan membawa ganja seberat 800 gram yang terbungkus dalam 18 paket.

Sebagaimana keterangan yang didapat dari Penerangan Kodam (Pendam) XVII/Cenderawasih, Jumat (29/12), barang bukti lain yang diamankan dari pemudia berusia 21 tahun itu antara lain 1 buah HP Asus, 1 buah dompet, uang tunai sebesar 2.270 kina, 1 buah tas loren, 1 buah korek gas, 1 buah kabel data, 1 buah kartu identitas, dan 1 buah minyak angin.

Berdasarkan hasil penyidikan, ganja itu rencananya akan dijual kepada Barjo yang beralamatkan di daerah Hamadi. Kemungkinan besar Barjo sering dipasok ganja dari Papua Nugini. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA