Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Rencana Kepulangan Rizieq, Polisi: Dia Nggak Janji ke Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Agustus 2017, 10:17 WIB
Soal Rencana Kepulangan Rizieq, Polisi: Dia Nggak Janji ke Penyidik
Habib Rizieq
rmol news logo Polisi menegaskan, tidak ada komunikas dari pihak Habib Rizieq Shihab terkait rencana kepulangannya ke Indonesia. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Argo Yuwono, penyidik tidak pernah mendengar hal tersebut.

"Dia nggak janji ke penyidik," timpal Argo saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).

Sebelumnya, rencana kepulangan Rizieq itu sempat dilontarkan Sugito Atmo Pawiro selaku Ketua Bantuan Hukum FPI. Namun, Argo membantah bahwa rencana tersebut disampaikan juga ke penyidik. Artinya, janji Rizieq yang disampaikan melalui Sugito hanya sebatas pernyataan di media saja.

"Coba saja tanya ke pengacara, mau pulang kapan? Dia (pengacara) nggak pernah bilang ke penyidik," terang Argo.

Seperti diketahui, Rizieq melalui Sugito, sempat menyampaikan rencana kepulangannya ke Indonesia, tanggal 15 Agustus. Mengingat, Rizieq akan menghadiri milad ormas FPI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus.

Hal itu disampaikan langsung oleh Rizieq saat ditemui Sugito di suatu tempat persembunyian di Arab Saudi.
Namun, rencana tersebut batal, mengingat tersangka kasus percakapan porno itu akan menunaikan ibadah haji.

Kepada wartawan, Sugito meralat kembali janji kepulangan Rizieq. Agenda kepulangan pun ditunda hingga bulan September mendatang.

"Jadi kalau misalkan pulang, setelah ibadah haji selesai, kita juga akan selesaikan urusan terkait di Polda (PMJ). September akhir," ungkap Sugito saat dikonfirmasi, 5 Agustus lalu.

Bahkan, kedatangan Rizieq ke PMJ bukan untuk menyerahkan diri. Melainkan, mengajukan permohonan agar penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Pasalnya, menurut Sugito, polisi tidak punya cukup alat bukti menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

Rizieq ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.com. Rizieq juga berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA