Totalnya, 249 tersangka ditahan karena terbukti memenuhi unsur pidana saat sahur on the road (SOTR).
"Yang kami tahan, karena terdapat bukti-bukti cukup melakukan tindak pidana," ungkap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan di kantornya, Rabu (21/6).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) dan lainnya.
Rinciannya, 46 bilah sajam, tiga unit senpi, empat unit kendaraan roda empat dan 50 unit kendaraan roda dua. Sebagian besar kendaraan tersebut tanpa dilengkapi surat resmi. Termasuk benda elektronik, minuman keras (miras) hingga narkoba.
"Kami lakukan operasi besar-besaran dan akan kami lakukan terus-menerus hingga menjelang hari raya Idul Fitri," tegas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Beberapa pelaku kejahatan jalanan yang jadi target operasi Cipkon PMJ jajaran. Antara lain, pemuda di bawah umur yang diduga melakukan penganiyayaan. Serta pelaku yang melakukan operasi preman di beberapa tempat.
Mulai dari tempat keramaian, seperti pasar, toko, kendaraan, kereta api dan bus baik pelabuhan darat atau laut.
Pasalnya, banyak SOTR yang tidak bermanfaat. Karena kegiatan yang didominasi anak muda itu, justru mengganggu masyarakat.
"Guna menciptakan Kamtibmas dan situasi yang aman. Alhamdulillah pelaku sudah tak melakukan kegiatan. Karena kami sudah lakukan beberapa kali penindakan bersama Kodam Jaya," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: