Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mudah-mudahan, RUU Anti Terorisme Selesai Oktober Tahun Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 03 Juni 2017, 09:29 WIB
Mudah-mudahan, RUU Anti Terorisme Selesai Oktober Tahun Ini
Bobby Rizaldi/net
rmol news logo Dari 115 daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Anti Terorisme, yang sudah selesai dibahas dalam lima masa sidang DPR RI sebanyak 70 masalah.

Demikian dikatakan Anggota Pansus RUU Anti Terorisme, Bobby Rizaldi, dalam diskusi "Membedah Revisi UU Anti Terorisme", di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/6).

"Yang sensitif-sensitif, seperti pasal guantanamo, keterlibatan TNI , kami baru akan masuk ke hal-hal tersebut," kata Bobby.

Harapannya, RUU Terorisme ini akan selesai dalam dua kali masa sidang lagi atau bulan Oktober tahun ini.

"Jadi memang ada beberapa hal sensitif ditaruh di paling belakang karena yang paling utama ketika April 2016 itu, selain pasal kontroversial, UU ini perlu disandingkan UU lain yang berkaitan teroris, dari tahun 2003-2016," terang politikus Golkar ini.

UU yang dimaksudnya itu antara lain UU TNI tahun 2003, UU Intelijen tahun 2011, UU LPSK, UU BNPT, UU sistem peradilan anak.

"Yang paling utama pasal-pasal di UU ini mengacu pada KUHP. Apakah ini akan mengacu pada KUHP lama atau yang sedang dibahas, karena pembahasan di Komisi III soal UU KUHP belum jelas," jelasnya.

Ia mengklaim, sebenarnya DPR RI pun ingin RUU ini cepat diselesaikan. Tapi di sisi lain, ada aspirasi publik tentang akuntabbilitas dan hak asasi manusia.

"Bukan cuma cepat, tapi akuntabilitas tinggi juga. UU ini rawan pelanggaran HAM. Jadi harus masuk akal, rasional dan transparan," tegasnya.

Fraksi Golkar sendiri ingin pastikan pembahasan RUU Anti Terorisme harmonis dengan UU yang sudah ada dan berkaitan.

"Banyak produk undang-undang yang berhubungan dengan teroris ini perlu disatukan. Pendekatannya adalah harmonisasi undang-undang," ucap dia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA