Begitu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasarbu usai menjenguk korban bom bunuh diri di RS Premiere Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/5).
Edwin akui memang sudah ada kompensasi bagi korban terorisme dari negara. Tapi itu menunggu proses lebih lanjut dari proses peradilan ada tidaknya tersangka dalam teror tadi malam.
"Jika ada, maka kami siap membantu memproses kompensasi bagi korban," tegasnya.
Oleh karenanya, ia menekankan Polri harus mengusut jaringan di balik serangan bom mematikan itu.
"Jika melihat kasus (bom) Thamrin
kan tersangka juga tewas, tetapi jaringannya ada," jelasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: