Ajakan itu disampaikan PGI untuk menyikapi Teror Bom Kampung Melayu pada Rabu malam (24/5).
"Marilah kita menghentikan segala bentuk kebencian dan kekerasan yang hanya akan melahirkan masalah baru dalam kehidupan kita berbangsa dan bermasyarakat," demikian PGI, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow.
PGI mengajak bangsa menghidupi esensi dari ajaran agama masing-masing, yakni kemanusiaan, damai dan kasih; dan tidak menjadikan agama sebagai simbol atau alat untuk menghamburkan nafsu dan amarah di ruang publik.
"Marilah kita semua dengan tekun memanjatkan doa kepada Tuhan agar bangsa kita diberkati dan mempercayakan penanganan musibah ini kepada pemerintah dan aparat negara," tulis PGI.
PGI meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas musibah ini, dan dengan segala kewenangan yang dimiliki mengembalikan rasa aman dan tenteram masyarakat. PGI juga mengimbau pemerintah untuk sedia dan mampu menindak segala bentuk ujaran kebencian dan penistaan terhadap nilai-nilai dan simbol-simbol negara, karena hal-hal demikian yang menjadi pintu masuk bagi paham dan aksi radikali dewasa ini.
PGI menilai bahwa pelaku teror adalah mereka yang anti Pancasila. Pelakunya pasti mereka yang mengharapkan Indonesia tak boleh damai di bawah ideologi Pancasila. Karena itu, bentuk teror bom ini adalah upaya untuk merongrong kewibawaan Pancasila sebagai ideologi negara. Salah satu tujuannya adalah perpecahan dan disintegrasi bangsa. Karena itu, PGI meminta agar pemerintah menanganinya dengan sungguh-sungguh. Tak boleh ada kompromi terhadap pelaku teror bom ini.
PGI mendorong agar pemerintah lebih menggiatkan program deradikalisasi kepada seluruh masyarakat. Tujuannya, masyarakat bisa lebih aktif terlibat dalam melawan radikalisme dan terorisme.
PGI mengimbau seluruh elemen bangsa untuk tetap bersatu padu dan tidak takut dalam menghadapi segala bentuk ancaman teror bom yang ada. PGI juga mengimbau agar masyarakat, khususnya umat Kristen, tetap tenang dan tidak terprovokasi.
[ald]
BERITA TERKAIT: