"Meskipun sasaran utama adalah Polri, aksi teror selalu ditujukan untuk menebarkan ketakutan pada semua orang," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi melalui keterangan persnya, Kamis (25/5).
Karena itu, imbau dia, setiap elemen bangsa harus menunjukkan rasa tidak takut dengan teror, dan percayakan aparat akan mampu mengatasi bersama elemen bangsa lainnya.
Paralel dengan penegakan hukum pidana terorisme, menurut Hendardi, perlawanan terhadap aksi teror harus dimulai dari elemen-elemen yang paling kecil.
"Dengan meningkatkan ketahanan keluarga, ketahanan sekolah, dan ketahanan sosial sehingga kita memiki kepekaan atas segala potensi aksi-aksi destruktif yang keji itu," terangnya.
Hendardi menambahkan, terorisme adalah puncak dari intoleransi yang bermula dari pikiran-pikiran intoleran dan bertransformasi menjadi tindakan intoleran-radikal dan berujung pada tindakan teror. Oleh karena itu tindak pidana terorisme harus diatasi secara komprehensif dari hulu ke hilir.
"Karena hulu terorisme adalah intoleransi, maka aneka tindak pidana yang kontributif mempercepat transformasi intoleransi menuju terorisme merupakan bagian penindakan yang juga harus memperoleh prioritas penegak hukum," tutupnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: