Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa surat yang dikirim Polda itu bersifat saran kepada PN Jakut.
"Saran agar kegiatan itu ditunda, dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada. Ini seperti saran agar tempat persidangan dipindah dari Gajah Mada ke Jakarta Selatan," ujarnya dalam wawancara televisi swasta, Minggu (10/4).
Namun begitu, Argo menyebut bahwa hingga hari ini PN Jakut belum memberi balasan atas surat tersebut. Untuk itu, pihaknya akan tetap menyiapkan sejumlah personil untuk mengamankan jalannya sidang penistaan ke-18 yang akan digelar besok.
"Kita tetap siapkan personil yang akan digunakan untuk pengamanan. Ini belum ada balasan dari PN Jakut," ujarnya.
Adapun agenda sidang besok adalah pembacaan tuntutan dari jaksa. Polda meminta agar sidang ini ditunda hingga Pilgub DKI putaran kedua usai. Tujuannya agar tercipta suasana kondusif di masa tenang pilkada.
[ian]
BERITA TERKAIT: