Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Istri Tersangka Makar Akan Berkunjung Ke Mako Brimob

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 April 2017, 10:01 WIB
rmol news logo Dua istri tersangka makar, Diko Nugraha dan Irwansyah, akan mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (3/4).

Kunjungan kedua istri tersangka itu akan didampingi oleh Koordinator Kuasa Hukum Forum Syuhada Indonesia (FSI), Hendry Kurniawan.

"Rencananya, pagi ini saya akan mendampingi dua istri para tersangka makar. Istri dari Diko dan Irwan," kata Hendry kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat elektronik.

Seperti diketahui, Diko merupakan Panglima FSI yang ditangkap polisi saat sedang berada di kediaman kerabatnya di wilayah Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (31/3) dinihari lalu.

Sedangkan Irwansyah merupakan Wakil Koordinator Aksi 313 yang juga ditangkap bersamaan dengan Diko di lokasi berbeda.

Polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya. Yaitu, Sekjen Forum Umat Islam (FSI) Muhammad Al Khaththath, kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Zainuddin Arsyad dan anggota FSI, Andry.

Beberapa jam setelahnya, polisi kembali mengamankan empat aktivis. Tiga kader IMM, Beni Pramula, Eka Pitra dan Ferry, serta seorang anggota FSI, Agus.

Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya memastikan hanya menangkap lima tersangka awal saja. Sedangkan, empat aktivis yang sempat diamankan itu, sudah dilepaskan.

Pihak IMM sendiri telah mengkonfirmasi kebebasan tiga kadernya, Beni Pramula, Eka Pitra dan Ferry, Sabtu (1/4) lalu.

"Kami berterima kasih pada polisi yang sudah melepaskan tiga kader IMM yang sempat ditahan. Kami juga berharap Zainudin Arsyad segera dibebaskan pula," kata Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Keluarga (Kornas Fokal) IMM, Armyn Gultom, Minggu (2/4).

Saat ini, kelima tersangka resmi berstatus tahanan penyidik selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA