Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapal Inggris Ceroboh Atau Remehkan Kedaulatan RI?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Maret 2017, 14:26 WIB
rmol news logo Kerusakan delapan jenis terumbu karang di Raja Ampat bisa jadi akibat kecerobohan nahkoda kapal Caledonian Sky dan pihak pelabuhan Sorong.

Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Presiden, Prof. Anak Agung Banyu Perwita, mengungkapkan kemungkinan kesalahan komunikasi antara kedua pihak mengenai informasi kedalaman laut di Raja Ampat.

"Bisa jadi, kasus ini akibat kelalaian penjaga pelabuhan Sorong. Seharusnya ada komunikasi antara nahkoda kapal dengan pihak pelabuhan mengenai informasi kedalaman laut. Jadi tidak bisa sembarangan memasuki wilayah yang memang kedalamannya tidak memungkinkan untuk kapal pesiar," jelas Banyu kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Ia menambahkan, ada pula kemungkinan kapal milik perusahaan Inggris itu menganggap remeh wilayah teritorial Indonesia.

"Saya pikir ini masalah kekhilafan, kecerobohan, atau mungkin juga faktor menganggap remeh. Dalam undang-undang juga sudah diatur agar mereka membayar kerugian," tambahnya.

Membebankan denda dan pemulihan lingkungan yang telah rusak kepada pelakunya sesuai dengan UU 32/2009 tentang Lingkungan. Pasal 54 menyebutkan, setiap orang yang merusak lingkungan dan alam wajib memulihkan dengan cara remedisi, rehabilitasi, restorasi, atau cara lainnya. Meski begitu, menurut Banyu persoalan ini bukan sekadar ganti rugi tetapi juga soal penghormatan kapal asing terhadap wilayah teritorial Indonesia.

Peristiwa ini pun menjadi peringatan bagi pemerintah Indonesia, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dalam mengatur hilir mudik kapal-kapal pesiar di wilayah laut Indonesia. Termasuk tentang izin dari Kemenlu sejauh mana kapal-kapal asing bisa memasuki wilayah RI. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA