"Kaukus Pancasila mengutuk keras aksi keji ini," kata anggota Kaukus Pancasila dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 29/8).
Eva menegaskan peristiwa ini bagian dari perang proksi. Pasalnya, pelaku yang belum genap berusia 18 tahun, telah dimanipulasi sedemikian rupa, sehingga berani melakukan aksi yang sulit diterima akal sehat.
"Kepolisian harus mampu mengungkap otak di balik peristiwa ini. Jangan biarkan anak-anak Indonesia terus menjadi korban manipulasi pihak tertentu yang mengambil keuntungan dalam perang proksi ini," tegas Eva.
Kaukus Pancasila juga mengkritisi program deradikalisasi yang dinilai gagal dalam menghapuskan aksi teror yang sampai saat ini terus terjadi. Program deradikalisasi pada faktanya tidak menjangkau meluasnya siar kebencian di tengah-tengah masyarakat.
"Siar kebencian yang meluas akan mendorong berbagai aksi teror dengan sasaran secara acak, baik dilakukan oleh individu maupun kelompok†ungkap Eva.
Oleh karena itu, Kaukus Pancasila menuntut agar program deradikalisasi dapat pula diorientasikan dalam melawan siar kebencian. Program deradikalisasi harus diperluas dengan menggunakan strategi konstitusi.
"Pendekatan agama saja tidak lah cukup," demikian Eva.
[ysa]
BERITA TERKAIT: