Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah menyiapkan langkah-langkah taktis dan strategis dalam menghadapi penyelenggaraan ibadah haji 2026.
“Langkah-langkah yang diambil itu bisa berupa berbagai alternatif,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Marwan, jika pemerintah menempuh kebijakan paling aman untuk jamaah haji Indonesia, opsi paling ekstrem adalah tidak memberangkatkan haji 2026. Hal ini dikarenakan eskalasi konflik sulit diprediksi.
“Tetapi dari sisi psikologis dan keagamaan, itu mungkin agak berat,” ujar legislator PKB ini.
Jika pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada 2026, pemerintah harus dapat meyakinkan berbagai pihak penyedia layanan haji agar tidak merugi.
“Tidak loss. Force majeure-lah. Force majeure itu berapa persen, itu yang ingin kita dorong pemerintah, supaya yang sudah disetorkan kewajiban pemerintah itu tidak hilang semua,” kata Marwan.
Kendati demikian, jika pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjamin keselamatan jamaah dan tetap memberangkatkan haji 2026, maka segala persiapan harus matang.
“Misalnya berangkat, tapi tiba-tiba di sana tidak bisa pulang karena eskalasi meningkat lagi setelah sempat mereda. Pertama, harus menghitung biaya yang harus ditanggung oleh jamaah, dan tentu jamaah tidak mungkin dibebani. Semua itu harus dikaji ulang, termasuk cara menempatkan jamaah di Arab Saudi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: