"Jadi, salah dan keliru BIN diberikan kewenangan untuk menangkap," tegas oordinator ImparsiaI Koalisi Masyarakat Sipil, Al-A'raf di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Minggu (17/1).
Ia khawatir bila tidak dibicarakan dengan serius mengenai kewenangan BIN akan ada ruang terjadinya abuse of power dalam berbagai bentuk di antaranya penangkapan sewenang-wenang , penculikan dan sebagainya. Tentunya, hal itu diyakininya bisa mengancam kehidupan negara demokrasi dan negara hukum.
"Sebab cara kerja mereka tertutup. Kami menolak kewenangan BIN memiliki kewenangan menangkap tersebut," tukasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: