Teguran yang sama harus disampaikan Presiden Jokowi terhadap Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri karena Komjen BG dilantik mengisi posisi tribrata 2 atas usulan mereka.
Begitu disampaikan politisi senior Rachmawati Soekarnoputri.
"Kasus korupsi (BG) belum dinyatakan berhenti, kok bisa diusulkan dan dilantik jadi Wakapolri," kata Rachma melalui pesan singkatnya kepada redaksi, Rabu (22/4).
Menurut putri Bung Karno ini, sikap Badrodin dan Wanjakti itu sebagai preseden buruk Polri kedepan. Secara langsung ataupun tidak, langkah Badrodin dan Wanjakti merupakan bentuk insubordinasi terhadap presiden sebagai Panglima Tertinggi Polri.
Betapa tidak, Presiden Jokowi sebelumnya sudah mengeluarkan kebijakan menolak pencalonan BG.
"Presiden harus bersikap tegas selaku atasan langsung Polri," tukas pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno itu.
[dem]
BERITA TERKAIT: