"Kami serahkan sepenuhnya kepada wanjak polri. Karena itu kewenangan internal. Namun, jika Polri butuh masukan, tentu kami siap memberi masukan. Kami menghormati dan mendukungnya sepanjang itu yang terbaik bagi Polri dan masyarakat," jelas komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/04).
Edi juga menegaskan, persoalan hukum yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan sudah selesai sehingga tak masalah jika bersangkutan masuk daftar cawakapolri.
"Prapradilannya kan sudah dimenangkan BG. Semua tergantung Mabes Polri," pungkasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: