Terduga teroris itu bernama Robby Risa Putra alias Roby yang masih berusia 38 tahun. Ia diduga terlibat sebagai fasilitator keberangkatan warga negara Indonesia untuk bergabung dengan kelompok ISIS.
"Dia diduga memfasilitasi WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Rikwanto, seperti dikutip JPNN (Sabtu, 11/4).
Saat ini, Densus 88 masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus tersebut.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, SIM A dan C, KTP DKI Jakarta, STNK, semua atas nama Robby Risa Putra.
Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa Garuda Frequent Flyer Card Blue, catatan rekening dan tercatat (diduga) transfer sejumlah Rp 2 juta.
Kemudian, kartu ATM paspor BCA Platinum, Kartu VIP Honda atas nama Robby Risa Putra, NPWP, Kartu ATM MAndiri, tiga kartu selam dari ADS Internasional dan Faktur penjualan dari Nabawi Herbal.
[ian]
BERITA TERKAIT: