Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korupsi SDA Terus Didalami Lewat Mantan Dewan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Maret 2015, 13:36 WIB
Korupsi SDA Terus Didalami Lewat Mantan Dewan
chairun nisa/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi VIII DPR Chairun Nisa, terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.

"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/3).

Chairun Nisa sendiri merupakan terpidana kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam penanganan sengketa pilkada.

KPK telah memeriksa sejumlah mantan anggota DPR termasuk Zulkarnaen Djabar kemarin (25/3). Dia mengaku dicecar penyidik mengenai panitia kerja penyelenggaraan haji. Zulkarnaen tercatat pernah menjadi anggota panja.

Sebelumnya, Adnan Pandu Praja saat menjabat wakil ketua KPK menyebut bahwa pihak lain yang tengah ditelisik keterlibatannya adalah dari kalangan anggota dewan.

KPK tengah mendalami mengenai dugaan adanya anggota DPR yang diduga mempunyai bisnis sampingan yang terkait dengan ibadah haji.

"Ya kan waktu itu diindikasikan begitu. Ada yang bagian katering, ada yang travel, segala macam," katanya.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 65 KUHP.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA