Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie mengungkapkan, Afif adalah buronan aksi teror di Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2010 lalu. Polisi mengetahui keberadaan Afif setelah deklarasi dirinya bergabung menjadi milisi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) beredar di dunia maya.
"Kemudian kita lihat lalu kita ikuti lalu kita tangkap," ujar Ronny saat dihubungi, Minggu (10/8).
Menurutnya, Afif berperan sebagai pencari dana untuk melakukan aksi teror di Aceh. Kemudian dia diketahui telah menjabat Ketua Harian JAT atas pengangkatan Amir Majelis Mujahidin Indonesia Ustad Abu Bakar Ba'asyir.
Ronny mengaku penyidik masih mengembangkan sejauhmana keterlibatan Afif di dalam ISIS. Pernyataan Afif sebagai milisi ISIS hanyalah kebetulan mengingat dia ditangkap berdasarkan kasus teror Aceh.
"Kebetulan saja. Begitu kegiatan mereka muncul ke permukaan ketahuan itu dia diangkat jadi Ketua Harian JAT," tegasnya.
Afif ditangkap tadi malam sekitar pukul 22.45 WIB oleh anggota Densus 88 Anti Teror bersama Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya. Penindakan dilakukan di sebuah ruko kebab di Jalan Wibawa Mukti, Jatiasih, Bekasi. Video deklarasi Afif sebagai milisi ISIS kemudian menyebar ke publik melalui dunia maya.
[dem]
BERITA TERKAIT: