Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapal Thailand Diamankan di Selat Malaka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 07 Mei 2014, 17:24 WIB
Kapal Thailand Diamankan di Selat Malaka
Syahrin Abdurrahman/net
rmol news logo . Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementeria Kelautan dan Perikanan berhasil mengamankan kapal penangkap ikan di perairan zona ekonomi ekslusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

Penangkapan itu dilakukan pada 19 April 2014 lalu oleh Kapal Pengawas Hiu 008 milik PSDKP. Kapal "KM KAKAP VI" dengan berbendera Thailand itu diamankan karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl.

Direktur Jenderal PSDKP, Syahrin Abdurrahman mengatakan, kapal "KM KAKAP VI" dengan berat kotor 80 GT, dan ABK sembilan orang, dibawa ke Stasiun PSDKP Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sedangkan nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Syahrin kepada redaksi sesaat lalu, Rabu (7/5).

Mereka ini diduga melanggar UU No. 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 20 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA