"Untuk penyidikan 170 kasus, tahap I ada 12, P21 dan tahap II ada 59, SP3 20," papar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (2/5).
Lanjut Agus, untuk tersangka terbanyak merupakan tim sukses 95 orang diikuti caleg 64 orang.
"KPPS, PNS dan pengurus partai bervariasi," jelas Agus.
Sementara untuk pelanggaran berupa
money politic ada 76 kasus, mencoblos lebih dari sekali 44 kasus dan kasus lainnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: