"Sudah saya hentikan kerja sama penanganan people smuggling yang selama ini bekerjasama dengan AFP," kata Kepala Polri, Jenderal Sutarman, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/11).
Namun, Polri tetap melakukan penegakan hukum jika ada imigran yang melintasi perairan Indonesia secara ilegal. Polri tidak peduli tujuan orang-orang yang menyeberang secara ilegal di perairan internasional, termasuk ke pulau Christmas, Australia.
"Orang punya tujuan ke sana bukan wewenang kami. Tapi, kalau melanggar di Indonesia akan kami tindak," kata Sutarman.
Tegasnya, apabila ada penyelundupan manusia yang melintasi wilayah perairan Indonesia akan tetap ditangkap.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: