Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembangunan Pabrik BYD di Brasil Disetop, Ini Penyebabnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 24 Desember 2024, 22:17 WIB
Pembangunan Pabrik BYD di Brasil Disetop, Ini Penyebabnya
Ilustrasi BYD/Net
rmol news logo Proses pembangunan pabrik mobil listrik Build Your Dreams (BYD) dihentikan Otoritas Brasil. Pasalnya, ditemukan indikasi perbudakan terhadap pekerja proyek tersebut.

Dikutip dari BBC, Selasa 24 Desember 2024, Kantor Ketenagakerjaan Umum (MPT) Brasil menyebut ada 160-an pekerja yang diselamatkan di negara bagian Bahia. 

Tak hanya itu, pabrikan asal China tersebut telah memutus kerja sama dengan Jinjiang Construction Brazil Ltd dan berjanji akan melindungi hak-hak pekerja subkontrak. Bahkan, pekerja-pekerja itu sudah dipindahkan ke hotel terdekat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pekerja asal China tersebut diketahui ditempatkan di bangunan yang tak layak. Bahkan, mereka tak menerima bayaran dan paspor mereka ditahan.

Seluruh pekerja ditempatkan di empat fasilitas yang berlokasi di kota Camacari, Brasil. Parahnya, di salah satu bangunan, sejumlah pekerja tidur tanpa alas karena tak disediakan tempat tidur.

Kemudian, setiap kamar mandi digunakan bersama-sama sebanyak 31 pekerja. Mereka juga dipaksa bangun pagi-pagi sekali untuk bekerja lebih awal. Hal tersebut sangat berlawanan dengan aturan ketenagakerjaan setempat.

"Kondisi yang ditemukan di tempat penginapan tersebut menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan tentang ketidakamanan dan degradasi. Kondisinya seperti perbudakan," tulis pernyataan MPT.

Situasi tersebut sudah termasuk kategori 'kerja paksa', karena banyak pekerja yang upahnya ditahan dan menghadapi biaya yang sangat mahal karena pemutusan kontrak.

Pabrik BYD di Brasil ini menjadi fasilitas pertama BYD di luar Asia. Rencana awal, pabrik tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Maret 2025. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA