Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kunjungi GIIAS 2024, Menhub Harap Penggunaan Kendaraan Listrik Meningkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 22 Juli 2024, 10:22 WIB
Kunjungi GIIAS 2024, Menhub Harap Penggunaan Kendaraan Listrik Meningkat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD/Net
rmol news logo Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor sebagai sarana transportasi. 

Menteri Perhubungan (Menu) Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk beralih kepada kendaraan listrik, utamanya bagi angkutan umum, untuk menekan polusi udara.

"Satu hal yang tak kalah penting, tingkat polusi udara di Indonesia juga dapat ditekan dengan masifnya penggunaan kendaraan listrik," kata Menhub Budi saat menghadiri pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Minggu (21/7).

Menhub berharap penggunaan kendaraan listrik ke depannya dapat terus meningkat, seiring makin banyaknya pilihan kendaraan yang dipasarkan. Dengan begitu, transportasi hijau dan berkelanjutan di Tanah Air pun bisa cepat terealisasi.

Dia mengapresiasi penyelenggaraan GIIAS 2024 yang telah menghadirkan beragam kendaraan listrik, baik mobil, motor, maupun bus, yang ramah lingkungan. Menhub pun sempat mengunjungi beberapa stan kendaraan listrik di sejumlah area pameran.

Menhub juga memacu agar ekosistem baterai untuk kendaraan listrik dapat dikembangkan di dalam negeri. Pasalnya, harga baterai untuk kendaraan ini cukup tinggi, yakni sekitar 30-40 persen dari harga kendaraan listrik.

"Selain impor baterai dari negara lain, tugas kita adalah melakukan penelitian yang komprehensif. Karena itu, pemerintah telah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk dapat menciptakan baterai kendaraan listrik yang lebih ekonomis dan tahan lama," ujar Menhub. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA