Polri Gembok Saja Stadion yang Akan Dipakai ISL dan LPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 05 Januari 2013, 11:35 WIB
Polri Gembok Saja Stadion yang Akan Dipakai ISL dan LPI
ist
rmol news logo Polri tidak mengeluarkan izin bagi penyelenggaraan dua kompetisi sepakbola nasional yang berseteru, Indonesia Super League (ISL) dan Liga Primer Indonesia (LPI).

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi. Dan jika ada pihak yang melanggar ketentuan tersebut, Polri harus bersikap tegas menangkapnya.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sebaiknya polisi menggembok stadion yang akan dipakai ISL dan LPI," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, dalam siaran persnya yang diterima pada Sabtu pagi (5/1).

IPW mengingatkan bahwa salah satu peran Polri adalah sebagai alat pemersatu bangsa. Jika ada kelompok atau kegiatan yang mengarah pada pemecahbelahan kesatuan bangsa, Polri harus bertindak tegas. Sebab itu, tindakan polisi yang tidak memberi izin pada ISL dan LPI adalah sebuah langkah yang sangat tepat. Neta menyebutnya sebagai sebuah langkah untuk mempersatukan anak-anak bangsa yang bertikai di sepakbola nasional.

IPW berharap para suporter dan masyarakat sepakbola maupun pemerintah mendukung langkah positif yang diambil Polri. Sebab, tindakan Polri itu merupakan sebuah terobosan untuk mengkonsolidasikan dan menyatukan sepakbola nasional agar bisa solid dan melahirkan tim-tim sepakbola nasional yang mampu menjadi kebanggaan bangsa tanpa ada aksi perbudakan gaya baru, tanpa ada aksi tipu-tipu dan kejahatan tidak membayar gaji pemain.

IPW juga memberi apresiasi pada The Jak (suporter klub Persija) yang melakukan aksi menuntut gaji para pemain Persija yang tertunggak agar segera dibayarkan. IPW juga mendukung langkah Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) yang berjuang agar 22 klub penunggak gaji pemain bertanggungjawab.

Berkaitan dengan itu, IPW mengimbau para suporter dan APPI agar melaporkan kasus penipuan gaji tersebut ke Mabes Polri. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA