PSSI-nya Djohar Arifin Diganggu Surat Edaran

Jumat, 13 April 2012, 09:00 WIB
PSSI-nya Djohar Arifin Diganggu Surat Edaran
Djohar Arifin

RMOL. Perseteruan PSSI-nya Djohar Arifin Husen dengan PSSI La Nyalla merembet ke urusan surat menyurat.

DeputiSekjen PSSI Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Hadiyandra menegaskan, surat  yang menggunakan logo PSSI No.007/SEKR-PSSI/IV/2012 tertanggal 10 April 2012, adalah perbuatan oknum di luar PSSI Pimpinan Djohar Arifin.

“Karena itu PSSI menyatakan tidak bertanggungjawab terha­dap semua konsekuensi dari ber­e­darnya surat tersebut,” tegas Hadiyandra di Jakarta, ke­marin.

Hadiyandra juga menjelaskan, PSSI sudah berkomunikasi se­cara intensif dengan semua peng­­prov, klub-klub dan pihak ter­kait lain­nya, agar tidak me­nanggapi surat tersebut. “Mereka me­mahami,” katanya.

Surat tersebut antara lain berisi undangan menghadiri rapat pengurus pada 13 April 2012 pukul 19.00 WIB sampai selesai di Hotel Grand Sahid Ja­ya Jakar­ta. Tertulis agendanya: pemapa­ran program ker­ja dan lain lain.

Surat yang oleh PSSI Djohar disebut sebagai surat kaleng tersebut tersebut juga menyebut­kan rapat Pengurus Pusat PSSI periode 2012-2016.

Saat ini Direktorat Legal PSSI sedang menelusuri pihak-pihak yang sengaja menyebarkan “su­rat kaleng” tersebut.

Siapa pembuat surat tersebut?

Apakah PSSI-nya La Nyalla Mattalitti? Karena, mereka me­nilai, kepengurusan Djohar su­dah tidak legilimated lagi. Bah­kan, KPSI sudah memben­tuk pengurusa sendiri dan merasa berhak menggunakan logo PSSI.

Tampaknya, perseteruan ini, bakal merembet ke perebutan lo­go PSSI. Masing-masing pihak me­rasa berhak menggunakannya.

Pihak PSSI berencana meng­am­bil langkah hukum terhadap penggunaan logo PSSI ini.

Tampaknya perseteruan belum akan berakhir meskipun peme­rin­tah dan KONI terus mengupa­yakan perdamaian.

FIFA memberikan batas waktu sampai pertengahan Juni 2012 ke­pada Indonesia untuk menye­le­saikan  dualisme kompetisi. Ka­lau tidak bisa, Indonesia ter­ancam sanksi FIFA. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA