RMOL. PSSI tidak akan ragu menghuÂkum pemain yang menolak berÂgabung di Tim Nasional (TimÂnas) dengan hukuman sanksi seÂumur hidup. Hal itu dikatakan Ketua Komdis PSSI Bernhard Limbong kepada wartawan di Jakarta kÂemarin. Untuk itu, Limbong yang juÂga anggota Exco PSSI ini meÂngÂingatkan kepada para pemain untuk tidak meÂlanggar peraturan ini.
“Sesuai statuta, peÂmain yang menolak bergabung di Timnas, sanksinya bisa sÂeÂumur hidup tak boleh main, baik di timnas mauÂpun di klub. Itu sanksi makÂsiÂmalnya,†kata LimÂbong.
Ancaman itu diungkapkan LimÂbong menanggapi adanya renÂcana tujuh pemain Timnas yang akan mogok bermain jika Timnas masih dilatih Wim RijsÂbergen.
Mereka kecewa dengan ucaÂpan pelatih asal Belanda yang menyalahkan pemain usai dikaÂlahkan Bahrain 0-2, Selasa (6/9) lalu. Tidak hanya menyalahkan, Wim juga menilai para pemain Indonesia tidak layak bersaing di level atas.
Menurut Limbong, pemain haÂrus punya alasan yang tepat jika tak ingin bergabung bersama TimÂnas. Ia mencontohkan, jika alaÂsannya karena tak ingin lagi berÂmain bola, itu bisa diterima. Tapi kaÂlau alasannya karena tiÂdak seÂtuju dengan pelatih, itu laÂin soal.
Sementara itu pelatih timnas U-23, Rahmad Darmawan meÂngaku sudah menemukan keÂrangÂka timnas setelah Andik dkk menjajal tim divisi satu Liga Hong Kong, Pro Ranger. Tidak haÂnya itu saja Patriick Wanggai cs bahkan mempu melumat tuan ruÂmah Pro Rangers 5-1.
Gol timnas dibukukan Andik FirÂmansyah dua gol, Jajang MulÂyana , Zulham Zamrun, serta geÂlandang muda Persija Jakarta, RamÂdani Lestaluhu. “Secara umum ada peningkatan terutama dalam kepercayaan diri dan meÂlaÂkukan organisasi permainan team dengan benar,†ujar RahÂmad lewat pesan singkat kemarin.
Sisi positif yang dipetik timnas adalah agresivitas saat menyeÂrang. Bek sayap timnas seperti SepÂtia Hadi, kerap membantu menyerang dari sisi permainan. Hal ini mempertajam pola seraÂngan dan kerap menyulitkan. TerÂbukti tim yang jauh lebih berÂpengalaman seperti Pro Rangers tidak mampu berbuat banyak meÂladeni permainan timnas. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: