Menurut anggota KN, Joko Driyono, penerapan
e-voting untuk memilih pengurus baru PSSI seperti yang ramai dibiÂcarakan saat ini, sebetulnya tiÂdak pernah dibicarakan oleh KoÂmite Normalisasi PSSI. MeÂÂnurut Joko, wacana terseÂbut tiÂdak pernah direncanakan lantarÂan bertentangan dengan Statuta.
“Saya pastikan tidak. KaÂrena mekanisme pemilihan haÂrus dengan sistem manual meÂngikuti tata cara atau proÂsedur pemilihan yang sudah dituÂangÂkan dalam electoral code FIÂFA. Yaitu ada kertas suara, meÂnulis nama, masuk bilik suara kemudian dihitung. Thats all. Tidak ada skenario lain tenÂtang itu,†ujar Joko Driyono di Kantor PT Liga Indonesia, keÂmarin.
Menurut Joko, adanya tudiÂngan soal penerapan
e-voting dalam memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan angÂgota Komite Normalisasi yang bakal digunakan Komite NorÂmalisasi sebagai skenario yang akan dilakukan Komite NorÂmaÂÂlisasi dinilai Joko terlalu berÂÂlebihan.
“Tidak ada skenario apapun. Oleh karenanya
e-voting bukan skenario untuk pemilihan KeÂtua Umum, Wakil Ketua UmÂum dan anggota Komite EkseÂkuÂtif PSSI,†ujar Joko.
Joko menambahkan secara prinÂsip tidak ada hal baru tenÂtang kongres dan persidangan mendatang. Wacana
e-voting itu diutarakan oleh Ketua KoÂmite Normalisasi PSSI Agum GumeÂlar sepulang acara kongÂres FIÂFA melihat Electronic Voting itu tata cara kemudahan kongÂres, dan administratur kongÂres.
E-voting itu bukan digunakan untuk pemilihan ketua umum.
“Agum melihat
e-vooting, dab beliau bilang sistem ini bagus. Eh kemudian berÂkembang di publik seolah-olah ini akan digunakan untuk mekanisme pemilihan. Saya pastikan tidak,†ujarnya.
Seperti diketahui, wacana
e-vooting ini muncul dari Agum yang meniÂlai penggunaan pemiÂlihan secaÂra elektronik ini bisa diterapkan unÂtuk menghindari kericuhan. SisÂtim pemilihan ini yang diteÂrapÂkan dalam kongres FIFA.
[rm]
BERITA TERKAIT: