Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyatakan tingkat paparan abu vulkanik di permukaan dapat berbeda antarlokasi, sehingga perlu dinilai berdasarkan pengukuran kualitas udara dan kondisi di lapangan.
Untuk itu, Dudi meminta jajarannya memperketat pemantauan kualitas udara, menindaklanjuti laporan adanya endapan abu serta memperkuat koordinasi dengan BMKG, PVMBG, BPBD, dan Dinas Kesehatan.
"Pemantauan harus menjadi dasar penyampaian peringatan dan penyesuaian langkah perlindungan warga," ujarnya Minggu, 6 September 2026.
Dudi juga meminta jajarannya agar menyampaikan hasil pemantauan secara terbuka dan mudah dipahami
"Setiap perubahan kondisi harus segera diikuti pembaruan informasi agar warga tahu langkah yang perlu dilakukan. Perlindungan petugas kebersihan di lapangan juga harus dipastikan,” tukasnya.
Ditegaskan Dudi, masyarakat dapat memantau kondisi kualitas udara melalui udara.jakarta.go.id, serta mengikuti pembaruan resmi DLH, BPBD, dan BMKG.
"Kami imbau warga membantu anggota keluarga dan tetangga yang membutuhkan pendampingan untuk memperoleh informasi maupun pertolongan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: