Namun, ada hal penting yang perlu dicatat oleh para pekerja dan pelajar. Pemerintah tidak menetapkan hari "cuti bersama" untuk perayaan ini.
Merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025, Selasa, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional tunggal.
Artinya, tidak ada libur tambahan resmi yang menyambung pada Senin, 24 Agustus 2026.
Meskipun pemerintah tidak memberikan cuti bersama, bukan berarti Anda tidak bisa menikmati liburan yang lebih panjang. Bagi Anda yang merencanakan perjalanan singkat atau sekadar ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga, ada strategi cerdas yang bisa diterapkan.
Dengan mengajukan cuti tahunan pribadi pada Senin, 24 Agustus 2026, Anda bisa "menjembatani" libur akhir pekan dengan hari libur nasional tersebut.
Jika strategi ini diambil, Anda akan mendapatkan total empat hari libur berturut-turut, mulai dari hari Sabtu (22/8), Minggu (23/8), Senin (24/8) yang merupakan cuti pribadi, hingga Selasa (25/8) sebagai hari libur nasional Maulid Nabi.
Meski satu hari di antaranya menggunakan jatah cuti tahunan, ini bisa menjadi kesempatan emas untuk melepas penat dan melakukan refreshing setelah sekian lama beraktivitas.
Pastikan untuk segera berkoordinasi dengan atasan di kantor atau mengatur jadwal kegiatan agar rencana libur Anda berjalan lancar. Selamat menikmati waktu luang!
BERITA TERKAIT: