Program Peer Educator yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026 tersebut telah melibatkan 480 siswa pada 2024-2025 dari sembilan provinsi. Program berlanjut pada 2026 dengan melibatkan 80 siswa dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengedukasi teman sebaya mengenai risiko pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak anak, hingga komunikasi dan konseling. Mereka terlebih dahulu melalui proses seleksi dan pembinaan sebelum menjalankan perannya.
Dari rangkaian tersebut, Kemenag juga menetapkan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator. Mereka diharapkan memperluas edukasi pencegahan pernikahan anak dengan pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan remaja.
Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan pendekatan sebaya penting karena remaja cenderung lebih mudah menerima pesan dari teman seusianya.
“Program Peer Educator ini hadir karena kami di Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, meyakini satu hal penting: bahwa suara sebaya sesungguhnya lebih mudah didengar oleh sebaya,” ujar Abu Rokhmad saat kegiatan Peer Educator di Jakarta, dikutip Kamis 20 Agustus 2026.
“Adik-adik tidak hanya akan dibekali dengan pengetahuan tentang bahaya dan risiko pernikahan usia anak, tentang kesehatan reproduksi, tentang hak-hak anak, maupun tentang keterampilan komunikasi dan konseling sebaya,” sambungnya.
Abu Rokhmad juga meminta para edukator menjadi pendengar yang baik bagi teman yang menghadapi tekanan, persoalan keluarga, atau dorongan untuk menikah di usia yang belum semestinya.
“Jadilah pendengar yang baik bagi teman-teman kalian. Jadilah sahabat yang hadir ketika ada teman yang mulai ragu, yang mulai tertekan oleh keadaan, atau bahkan yang mulai dijodohkan atau diarahkan untuk menikah di usia yang belum semestinya,” tuturnya.
Ia meminta pesan pencegahan disampaikan dengan bahasa yang dekat dengan keseharian remaja agar mereka memahami bahwa masih ada pilihan dan masa depan yang lebih baik.
“Sampaikan dengan bahasa kalian sendiri, dengan cara kalian sendiri, bahwa ada jalan lain, ada masa depan lain, ada pilihan lain yang jauh lebih baik untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Kemenag berharap para Peer Educator menjadi penggerak perubahan di sekolah dan komunitas remaja, sekaligus memperluas edukasi tentang pencegahan pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak anak, serta keterampilan komunikasi.
BERITA TERKAIT: