Tokoh masyarakat Betawi yang juga Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Mohammad Rifky alias Eki Pitung menyesalkan pecahnya bentrokan yang dipicu masalah sepele.
"Saya mengimbau seluruh pihak untuk kepala dingin dalam masalah ini. Apalagi sudah ditangani pihak Kepolisian setempat," kata Eki Pitung dalam keterangannya, Senin 27 Juli 2026.
Eki Pitung mengatakan, siapa pun boleh mencari nafkah di Jakarta asalkan tidak membuat onar yang berpotensi menimbulkan gesekan antar warga.
"Nyok kite jaga Jakarta dengan adat yang baik," kata Eki Pitung.
Eki Pitung meminta kepada seluruh pihak selalu berperilaku damai dan kondusif agar tidak membuat resah dan mencekam di Jakarta.
"Kami berterima kasih pada pihak Kepolisian yang cepat dan tanggap untuk selesaikan masalah di lapangan," pungkas Eki Pitung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam penanganan dua perkara yang muncul dari rangkaian bentrokan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan empat tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan perusakan, sementara tiga tersangka lainnya terkait dugaan pengeroyokan.
Dalam perkara perusakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum menetapkan GNA, AJL, FAM, dan ELL sebagai tersangka. Keempatnya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Sementara itu, perkara dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik menetapkan SK, AS, dan OR sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT: