Sejarah Panjang Peringatan Hari Anak Nasional

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/ananda-gabriel-5'>ANANDA GABRIEL</a>
OLEH: ANANDA GABRIEL
  • Kamis, 23 Juli 2026, 16:52 WIB
Sejarah Panjang Peringatan Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional (HAN) 2026. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Hari Anak Nasional atau HAN yang diperingati setiap 23 Juli merupakan momentum krusial untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan hak serta perlindungan anak di Indonesia.

Peringatan ini menjadi pengingat kolektif bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan optimal dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi.

Jejak sejarah perayaan ini berakar dari kepedulian mendalam terhadap kesejahteraan anak-anak Nusantara yang mulai dilembagakan sejak dekade awal kemerdekaan melalui berbagai yayasan dan gerakan sosial.

Pemerintah Republik Indonesia kemudian secara resmi menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.

Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tahun 1979 yang menjadi tonggak hukum perlindungan anak.

Seiring berjalannya waktu, perayaan ini bertransformasi dari sekadar agenda seremonial menjadi wadah evaluasi nasional yang komprehensif.

Fokus perhatian kini meluas mencakup kualitas pengasuhan keluarga, akses pendidikan yang merata, hingga perlindungan anak di ruang digital dari ancaman perundungan siber dan paparan konten negatif.

Melalui peringatan ini, kolaborasi erat antara orang tua, dunia pendidikan, pemerintah, dan masyarakat luas menjadi kunci utama.

Upaya bersama tersebut diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak, demi melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, tangguh, serta berkarakter unggul di masa depan. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: TIFANI

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA