Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto menilai program pengurangan sampah tidak akan berjalan optimal apabila hanya mengandalkan imbauan kepada masyarakat tanpa diikuti penyediaan fasilitas di tingkat lingkungan.
Rudy berpandangan, kebijakan pemilahan sampah yang telah dicanangkan pemerintah daerah masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Salah satunya adalah belum tersedianya infrastruktur pendukung di lingkungan RT dan RW.
"Jangan hanya mengajak masyarakat memilah sampah, sementara sarana pendukungnya belum tersedia," kata Rudy, dikutip Minggu 19 Juli 2026.
Menurut Rudy, keterbatasan fasilitas membuat program pemilahan sampah di tingkat masyarakat belum memberikan hasil yang maksimal.
Ia mengusulkan agar pemerintah lebih mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pemberdayaan RT dan RW.
Setiap lingkungan dapat didorong membangun sistem pengelolaan sampah mandiri sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing, seperti mendirikan bank sampah, rumah kompos, maupun fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan.
"Pemerintah perlu memberikan motivasi sekaligus pendampingan kepada RT dan RW agar mampu mengelola sampah secara mandiri. Bentuknya bisa berupa bank sampah, rumah kompos, ataupun teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan sesuai kebutuhan wilayah," kata Rudy.
Selain itu, Rudy mengusulkan adanya program penghargaan tahunan bagi RT dan RW yang dinilai berhasil mengelola sampah secara inovatif dan berkelanjutan.
Skema penghargaan, kata Rudy, dapat menjadi insentif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi volume sampah dari sumbernya.
Rudy juga berharap Panitia Khusus (Pansus) Sampah DPRD DKI Jakarta melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kapasitas pengelolaan sampah ibu kota.
"Volume sampah Jakarta dapat dihitung dengan jelas, begitu pula kapasitas pengolahannya. Karena itu, jangan sampai diambil kebijakan menghentikan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang apabila kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah di dalam Jakarta belum memadai," pungkas Rudy.
BERITA TERKAIT: