Pantauan
RMOL di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB, ketegangan perlahan mulai mereda. Seluruh tamu hotel sudah dipaksa angkat kaki dan area bangunan legendaris tersebut telah dikosongkan total.
Saat ini, juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama tim terkait tengah bergerak melakukan inventarisasi aset milik PT Indobuildco. Petugas menyisir lorong-lorong dan memeriksa satu per satu kamar hotel demi memastikan proses pengosongan klir.
Kendati situasi mulai kondusif, ratusan aparat gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap masih disiagakan berlapis di sekeliling lokasi untuk mengantisipasi serangan susulan.
Sebelumnya, jalannya eksekusi sempat mencekam dan diwarnai bentrokan fisik. Massa simpatisan PT Indobuildco yang menolak pengosongan nekat menghadang petugas di gerbang depan Hotel Sultan.
Aksi saling dorong tak terhindarkan hingga berujung pada pemukulan menggunakan kayu dan hujan lemparan botol plastik ke arah petugas. Aparat TNI-Polri akhirnya mengambil tindakan tegas dan memukul mundur massa yang anarkis tersebut sebelum akhirnya berhasil menguasai penuh area hotel.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto yang turun langsung ke lapangan menegaskan, eksekusi ini adalah harga mati berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan lahan tersebut adalah sah milik negara.
"Tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-4," tegas Bambang di lokasi eksekusi.
Bambang juga membongkar bahwa pengosongan paksa ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar melakukan bersih-bersih dan menyelamatkan aset negara dari cengkeraman pihak swasta.
"Presiden Prabowo mengarahkan agar aset-aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain harus segera dikembalikan. Kita harus mengembalikan semua aset itu di bawah kontrol negara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: