Sultan Jatuh ke Tangan Negara, Petugas Sisir Kamar Hotel Usai Bentrokan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 18 Juni 2026, 13:39 WIB
Sultan Jatuh ke Tangan Negara, Petugas Sisir Kamar Hotel Usai Bentrokan
Petugas Kepolisian berjaga saat eksekusi Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat terus bergulir panas. Usai diwarnai kericuhan, petugas kini mulai melakukan penyisiran dan pendataan aset hingga ke dalam kamar-kamar hotel, Kamis siang, 18 Juni 2026.

Pantauan RMOL di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB, ketegangan perlahan mulai mereda. Seluruh tamu hotel sudah dipaksa angkat kaki dan area bangunan legendaris tersebut telah dikosongkan total.

Saat ini, juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama tim terkait tengah bergerak melakukan inventarisasi aset milik PT Indobuildco. Petugas menyisir lorong-lorong dan memeriksa satu per satu kamar hotel demi memastikan proses pengosongan klir.

Kendati situasi mulai kondusif, ratusan aparat gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap masih disiagakan berlapis di sekeliling lokasi untuk mengantisipasi serangan susulan.

Sebelumnya, jalannya eksekusi sempat mencekam dan diwarnai bentrokan fisik. Massa simpatisan PT Indobuildco yang menolak pengosongan nekat menghadang petugas di gerbang depan Hotel Sultan.

Aksi saling dorong tak terhindarkan hingga berujung pada pemukulan menggunakan kayu dan hujan lemparan botol plastik ke arah petugas. Aparat TNI-Polri akhirnya mengambil tindakan tegas dan memukul mundur massa yang anarkis tersebut sebelum akhirnya berhasil menguasai penuh area hotel.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto yang turun langsung ke lapangan menegaskan, eksekusi ini adalah harga mati berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan lahan tersebut adalah sah milik negara.

"Tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-4," tegas Bambang di lokasi eksekusi.

Bambang juga membongkar bahwa pengosongan paksa ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar melakukan bersih-bersih dan menyelamatkan aset negara dari cengkeraman pihak swasta.

"Presiden Prabowo mengarahkan agar aset-aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain harus segera dikembalikan. Kita harus mengembalikan semua aset itu di bawah kontrol negara," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA