Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa situasi ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu jalur distribusi energi global di Selat Hormuz, sehingga memicu efek domino bagi perekonomian global dan nasional.
Secara tidak langsung, sektor perbankan Indonesia turut merasakan imbas dari gejolak tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa tekanan pada mata uang Garuda berpotensi mendongkrak risiko pasar dan risiko kredit.
“Dampak tidak langsung ke perbankan Indonesia dapat terjadi melalui peningkatan risiko pasar dan risiko kredit. Dari sisi risiko pasar, meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global serta tekanan terhadap nilai tukar dapat mempengaruhi kinerja portofolio keuangan perbankan, khususnya bagi yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valuta asing,” kata Dian dalam keterangannya, dikutip Senin 18 Mei 2026.
Fokus perhatian tertuju pada pembengkakan risiko kredit. Penurunan nilai tukar Rupiah yang disertai lonjakan harga energi dan tekanan inflasi lambat laun akan mengerek biaya produksi serta distribusi di sektor usaha.
Akibatnya, profitabilitas perusahaan tergerus, yang pada akhirnya melemahkan kemampuan debitur untuk membayar kewajibannya serta menekan daya beli masyarakat luas.
Meski dibayangi risiko makroekonomi tersebut, Dian menegaskan bahwa kondisi perbankan tanah air secara umum masih menunjukkan kinerja yang solid.
Fungsi intermediasi tetap berjalan lancar dengan profil risiko yang terkendali, didukung oleh bantalan permodalan yang kuat untuk menghadapi ketidakpastian global.
“Pada Maret 2026, kinerja permodalan perbankan terjaga tinggi tercermin dari rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 25,09 persen. Kemudian, risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL (Non-Performing Loan) di bawah 3 persen sebesar 2,14 persen, serta tren coverage pencadangan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang relatif stabil,” jelasnya.
Guna mengukur sejauh mana kekuatan bank dalam meredam potensi syok makroekonomi, OJK bersama industri perbankan rutin menggelar stress test. Pengujian ini menggunakan berbagai skenario buruk, termasuk dinamika harga energi serta fluktuasi politik dan ekonomi global.
Dian optimistis bahwa industri perbankan domestik memiliki daya tahan yang memadai untuk menghadapi skenario terburuk sekalipun.
“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar Rupiah, maupun peningkatan suku bunga yang mempengaruhi penurunan nilai aset perbankan,” terangnya.
BERITA TERKAIT: