Massa mendesak Pemerintah Amerika Serikat menghentikan segala bentuk pendanaan tanpa izin yang diduga berasal dari jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Negeri Paman Sam. Pendanaan tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi dinamika sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia.
Koordinator GPNI, Fandri menilai, pemerintah tidak konsisten dalam menegakkan aturan terhadap lembaga asing.
“Negara terkesan takut untuk menegakkan hukum untuk lembaga asing yang menyalurkan dana ke LSM di Indonesia," kata Fandri.
GPNI juga menuntut Pemerintah Amerika Serikat menghormati kedaulatan Republik Indonesia dan tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas LSM yang dianggap mencampuri urusan dalam negeri.
Aksi di Kedubes AS ditutup dengan simbolik pembakaran topeng tokoh George Soros dan Presiden AS Donald Trump sebagai bentuk protes terhadap sikap Pemerintah AS yang dinilai abai terhadap kedaulatan Indonesia.
Usai dari Kedubes, massa melanjutkan aksi ke Kementerian Dalam Negeri. Mereka meminta pemerintah bersikap tegas terhadap setiap bentuk pengaruh oligarki global yang dinilai mengancam kedaulatan negara.
Sebelumnya, dokumen internal Open Society Foundation (OSF) dilaporkan bocor ke publik. Mengutip media internasional
The Sunday Guardian, OSF disebut mengalokasikan dana sekitar 1,8 juta dolar AS atau setara Rp28 miliar kepada jaringan LSM di Indonesia.
Dana tersebut dikabarkan digunakan untuk berbagai program, mulai dari mobilisasi akar rumput, penguatan kepemimpinan pemuda, hingga pemantauan pengambilan keputusan serta peningkatan keterlibatan dengan kelompok seperti aktivis, akademisi, dan tokoh agama.
BERITA TERKAIT: