Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah praktik serupa terulang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penanganan jukir liar harus dilanjutkan tanpa kompromi.
“Saya minta untuk tetap dilanjutkan, diambil tindakan tegas, karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu.” katanya di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia juga meminta penertiban tidak berhenti di satu lokasi, melainkan dilakukan secara konsisten di berbagai titik rawan.
“Saya juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan. Tidak setengah hati lagi.”
Menurutnya, keberadaan jukir liar tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban kota.
“Jadi bagi siapapun warga negara Indonesia yang mau datang ke Jakarta, Jakarta terbuka. Tetapi Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja itu harus dengan kapasitas, kapabilitas, apa yang menjadi kebutuhan.”
Sebelumnya, puluhan kendaraan di kawasan Monas pada Minggu, 22 Maret 2026 dilaporkan mengalami ban kempes secara bersamaan. Insiden itu diduga berkaitan dengan aktivitas jukir liar di sekitar lokasi.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang berwenang terkait penyebab pasti kejadian tersebut.
BERITA TERKAIT: