Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

BPKH Berangkatkan 675 Perantau Lampung Kembali ke Jawa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 24 Maret 2026, 12:24 WIB
BPKH Berangkatkan 675 Perantau Lampung Kembali ke Jawa
Program Balik Kerja Bareng BPKH 2026 dari Lampung ke Jawa. (Foto: Dok. BPKH)
rmol news logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberangkatkan 675 perantau asal Lampung kembali ke Pulau Jawa melalui program Balik Kerja Bareng BPKH 2026 di Masjid Al Bakrie, Bandar Lampung, Senin, 23 Maret 2026.

BPKH mengerahkan 15 bus eksekutif untuk membantu para perantau kembali bekerja setelah libur Idulfitri 1447 H.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menyebut Lampung sebagai titik keberangkatan strategis sekaligus satu-satunya lokasi pelaksanaan program di Pulau Sumatra. Ia menegaskan program ini sebagai wujud komitmen BPKH dalam memberikan manfaat nyata bagi umat.

“Program ini merupakan wujud komitmen BPKH untuk memberikan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam membantu meringankan beban finansial perantau saat arus balik,” kata Acep.

BPKH memberikan fasilitas gratis kepada seluruh peserta, mulai dari bus kelas eksekutif, konsumsi, hingga atribut perjalanan. BPKH menggunakan dana dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU), bukan dari pokok dana haji, sehingga tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Pada 2026, BPKH menargetkan 2.700 peserta secara nasional dalam program ini yang tersebar di Lampung, Surabaya, Solo, dan Yogyakarta. Lebih dari 11.000 orang mendaftar, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, jajaran kepolisian, serta mitra lembaga keuangan syariah.

Melalui program ini, BPKH menegaskan komitmennya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan dana umat yang amanah, transparan, dan berdampak nyata. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA