Dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker, kedua pihak sepakat bahwa standarisasi adalah kunci utama dalam membangun ekosistem haji yang profesional. Fokus kolaborasi ini tidak hanya menyasar pada fasilitas fisik, tetapi juga pada sertifikasi sumber daya manusia yang menangani langsung para jemaah.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menegaskan bahwa standarisasi merupakan fondasi mutlak untuk menjamin jemaah dapat beribadah dengan tenang. Standar ketat ini diterapkan pada seluruh rantai layanan, mulai dari katering, transportasi, hingga akomodasi di Arab Saudi maupun di dalam negeri.
“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” ujar Jaenal, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 5 Maret 2026.
Upaya peningkatan kualitas ini juga menyentuh layanan asrama haji di tanah air. Ke depannya, asrama haji didorong untuk memiliki standar pelayanan setara hotel bintang tiga, khususnya dalam aspek housekeeping dan hospitality, demi menjamin kenyamanan jemaah sejak sebelum keberangkatan.
Selain aspek operasional, Kemenhaj juga memastikan bahwa kebutuhan logistik jemaah seperti perlengkapan ihram, koper, hingga bahan pangan dipasok dengan standar kualitas yang tinggi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi haji yang mencapai Rp18 triliun agar memberikan dampak nyata bagi pengusaha nasional.
“Nilai ekonomi haji mencapai sekitar Rp18 triliun. Kita ingin memastikan agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dalam negeri,” tambah Jaenal.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor. Menurutnya, keterlibatan Kemenaker sangat krusial dalam memastikan kompetensi para petugas haji melalui sertifikasi yang jelas, sehingga perlindungan terhadap jemaah semakin terjamin.
“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh penguatan standarisasi dan sertifikasi dalam penyelenggaraan haji. Langkah ini penting untuk memastikan kualitas layanan, perlindungan jemaah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih profesional dan berkualitas,” tegas Afriansyah.
BERITA TERKAIT: