Wamenhaj Sidak Kemenhaj Jaktim, Praktik Lama Tak Lagi Ditoleransi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 10 Agustus 2026, 15:20 WIB
Wamenhaj Sidak Kemenhaj Jaktim, Praktik Lama Tak Lagi Ditoleransi
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kemenhaj Jakarta Timur, Senin 10 Agustus 2026 (Foto: Kemenhaj).
Kecil Besar
rmol news logo Jakarta Timur merupakan salah satu kawasan dengan jumlah jemaah haji terbesar di DKI Jakarta. Besarnya jumlah jemaah membuat kualitas pelayanan dan tata kelola penyelenggaraan haji di wilayah tersebut menjadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Untuk mengecek langsung pelayanan sekaligus kondisi di lapangan, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kemenhaj Jakarta Timur, Senin 10 Agustus 2026.

Sidak tersebut juga menjadi momentum bagi Dahnil untuk memberikan peringatan kepada jajaran Kemenhaj agar tidak mengulangi praktik yang dapat merugikan jemaah. Dalam beberapa tahun terakhir, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan laporan masyarakat mencatat sejumlah persoalan dalam pelayanan haji di wilayah tersebut, termasuk dugaan manipulasi mahram dan bentuk penyimpangan lainnya.

“Saya sengaja datang langsung untuk memastikan pelayanan kepada jemaah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik-praktik lama yang merugikan jemaah. Kemenhaj harus menjadi rumah baru dengan budaya kerja baru, yang bersih, profesional, transparan, dan melayani,” tegas Dahnil di Kantor Kemenhaj Jakarta Timur.

Menurutnya, peralihan pengelolaan haji kepada Kemenhaj harus menjadi momentum untuk memutus mata rantai praktik penyimpangan sekaligus membangun tata kelola pelayanan yang berintegritas dari pusat hingga daerah.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wamenhaj sejak awal telah mendorong agar transformasi penyelenggaraan haji tidak berhenti pada perubahan kelembagaan, tetapi juga diikuti perubahan mendasar dalam budaya kerja dan integritas aparatur.

“Pesannya jelas. Siapa yang siap berubah, mari bersama-sama membangun Kemenhaj dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tetapi bagi siapa pun yang masih mempertahankan budaya lama dan bermain-main dengan hak jemaah, silakan keluar,” ujarnya.

Dahnil menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik percaloan, manipulasi administrasi, pungutan tidak sah, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan haji. Setiap laporan masyarakat dan temuan pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh jajaran Kemenhaj juga diminta menjadikan kepentingan jemaah sebagai orientasi utama pelayanan. Transformasi penyelenggaraan haji harus dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang lebih mudah, transparan, adil, dan terbebas dari praktik transaksional.

“Jemaah datang ke kantor Kemenhaj untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian, bukan untuk menjadi objek transaksi. Karena itu, tidak boleh ada satu pun pihak yang mengambil keuntungan dengan mempermainkan hak jemaah. Ini yang akan terus kami bersihkan,” pungkas Dahnil. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA