Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 18 Februari 2026, 03:36 WIB
Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung
Program Green Jobs Class Chapter Bandung di BBPVP Bandung. (Foto: Humas Kemnaker)
rmol news logo Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah per hari  dengan 44,51 persen di antaranya merupakan sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan. 

Dominasi sampah organik tersebut menjadi tantangan tersendiri karena penanganan yang belum optimal dapat menyebabkan penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta berdampak pada lingkungan.

Merespons kondisi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung berkolaborasi dengan Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan, Green Future Guardian Chapter, dan Inovasi Muda menggelar program Green Jobs Class Chapter Bandung di BBPVP Bandung.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa program ini dirancang sebagai edukasi sekaligus praktik pengolahan sampah organik guna meningkatkan kesadaran, keterampilan, serta mendorong solusi pengolahan sampah.

“Melalui pengelolaan sampah yang baik, beban TPA dapat dikurangi, dampak lingkungan dapat ditekan, serta dihasilkan kompos yang memiliki nilai guna. Inilah contoh bagaimana persoalan lingkungan dapat diubah menjadi peluang kerja yang produktif,” ujar Wamenaker dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 17 Februari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari mahasiswa serta komunitas Gorong-gorong Bersih (GOBER) dan Gerakan Olah Sampah (GASLAH). Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan praktik pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing serta berkontribusi dalam pengembangan green jobs di tingkat komunitas. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA